Perusahaan
Lombok TV lahir berdasar Akta pendirian Perseroan
Terbatas Mentri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Lombol TV Dengan nama Perusahaan PT. Lombok Nuansa Televisi disahkan
pada tanggal 18 September 2001, menunjuk pada Akta Notaris Nomor : 2 Tanggal 7
Agustus 2001 yang dibuat oleh Notaris Abdullah, SH. Akan tetapi, Lombok TV
sendiri pertama kali melaksanakan siaran pada tanggal 31 Agustus 2001,
berbarengan dengan hari ulang tahun Kota Mataram yang ke-18, pada saat itu
Lombok TV melaksanakan siaran langsung pada upacara peringatan HUT Kota
Mataram.
Pada awal berdirinya, Lombok TV
yang turut serta merilis ATVLI (Asosiasi Televisi Lokal Indonesia) berkantor
dan studio di Jln. Swadaya No.22 Kekalik dan hanya memiliki 2 jam siar/hari
untuk program in-house, sedangkan pada jam lainnya, Lombok TV masih merelay
program siaran TPI sebagai pengisi kekosongan acara Lombok TV, dan hanya diisi
oleh 2 orang tenaga tetap dan 2 orang tenaga freelance , dibawah kepemipinan
Bpk. Cahyo Widiayanto, S.Kom.
Seiring dengan waktu, Lombok TV
terus berkembang menjadi suatu usaha media professional yang strategis, dimana
saat ini Lombok TV telah berpindah lokasi Kantor di Jln. Panjitilar Negara N0.
65, tempat yang sangat strategis dijalan utama dan tepat berhadapan dengan
Rumah Dianas Wakil
Gubernur Nusa Tenggara Barat dengan 10 jam siar/hari, dimana presentase
acara 60% program in-house dan 40% program produksi luar Lombok TV, dengan
memiliki tenaga profesional 50 orang denga SDM 100% local tetapi yang sangat
berkualitas, dimana Lombok TV selalu melatih SDM-SDM nya pada
institusi-institusi media profesional baik nasional maupun internasional.
Lombok TV memiliki jam siar dari
jam 07.00 – 10.00 Wita, dan dilanjutkan lagi pada pukul 16.00 – 23.00 Wita.
Berada pada frekuensi kanal 22 UHF dengan daya pancar 1000 Watt, yang dapat di
jangkau oleh 75% warga Pulau Lombok, Pulau Bali bagian timur dan paling barat
Pulau Sumbawa. Dan untuk rencana dalam waktu dekat, Lombok TV akan memperluas
jangakauannya agar dapat dijangkau oleh seluruh warga Nusa Tenggara Barat.
Dengan menyesuaikan regulasi yang telah ada, dimana Lombok TV juga telah
melalui tahap EDP (Evaluasi Dengar Pendapat) yang diselenggarakan oleh KPI
Pusat.
2.2
Visi Dan Misi LombokTV Visi
Sebagai mediator dalam mewujudkan masyarakat madani
berdasarkan pancasila.
Misi
a. Meningkatkan
ketahanan budaya dalam era globalisasi.
b.
Menyerap dan merefleksikan
aspirasi masyarakat yang positif dalam upaya meningkatkan daya tangkal masyarakat
terhadap pengaruh negatif budaya asing.
c.
Mendorong dan menumbuh kembangkan
industri pariwisata/industri kecil dan menengah di daerah dan perekonomian
masyarakat pada umumnya.
Struktur
Organisasi Lombok TV
gambar Struktur Organisasi Lombok TV
Dalam struktur organisasi tersebut menggambarkan tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut :
a. Komisaris
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
melakukan
pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik
mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
b. Direktur Utama
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
Memberikan
arah kebijakan perusahaan, mengawasi dan mengontrol jalannya perusahaan agar
sesuai dengan yang telah digariskan.
c. Finance/Keuangan/HRD
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
Membantu
tugas direktur mengendalikan proses keuangan mulai dari investasi sampai dengan
operasional harian perusahaan dan juga penerimaan SDM-SDM baru.
d. Manager Produksi
Bertanggung
jawab atas jalannya seluruh proses produksi dari mulai perencanaan,
pelaksanaan, paska produksi termasuk mengevaluasi setiap program yang telah
diproduksi.
e. Produser
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
Membantu
Pemimpin Redaksi dalam menentukan tema berita dalam segala bentuknya, termasuk
mengkoordinasi perencanaan.
f. Tim Kreatif Reporter
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
Melakukan
liputan untuk mensuplai kebutuhan berita dalam setiap program berita yang ada.
Liputan dapat dilakukan sesuai instruksi dari Koordinator liputan atau atas
dasar inisiatif sendiri dai reporter yang bersangkutan.
Kameramen
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
Bersama-sama
reporter atau presenter melakukan liputan dengan tugas khusus yaitu pengambilan
gambar di lapangan sesuai arahan reporter, produser atau berdasarkan inisiatif
sendiri.
Presenter
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
Menjadi
pembaca berita (pembawa acara) dalam setiap program berita yang diproduksi di
JTV.
Editor
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
Melakukan
penataan gambar yang diambil oleh kameramen sesuai dengan narasi beritanya
sehingga enak ditonton.
g. Departemen Pemasaran Manager Marketing
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
Mengorganisasikan
seluruh elemen dalam departemen ini dengan tujuan memperlancar dan
memaksimalkan penjualan seluruh potensi Lombok TV lewat biro-biro iklan maupun
direct selling
Administrasi
Marketing dan Customer Service
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
Mem-back
up administrasi marketing seluas-luasnya dalam rangka menyelamatkan omset
penjualan yang dilakukan oleh departemen marketing. Divisi ini juga
mengendalikan mekanisme Customer Service
h. Manager Teknis
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah :
Mengorganisasikan
seluruh elemen dalam departemen ini, dengan tujuan memaksimalkan,
mengefisienkan, dan menjaga kelangsungan fungsi alat-alat yang digunakan dalam
proses perusahaan.

terima kasih atas informasinya
BalasHapus